Image and video hosting by TinyPic

Pinjaman Uang Jaminan BPKB Hubungi 081315627122 Pinjaman Uang Jaminan BPKB Hubungi 081315627122 Author Saya adalah seorang marketing jasa layanan pinjaman uang - kredit multiguna dengan jaminan BPKB dan SHM / SHGB di sebuah perusahaan swasta yang berkantor di BSD, Informasi lebih lanjut hubungi 081315627122
Title: Apakah itu bunga, suku bunga dan sistim bunga kredit ?
Author: Pinjaman Uang Jaminan BPKB Hubungi 081315627122
Rating 5 of 5 Des:
Seringkali ada beberapa kawan yang masih belum tau apa itu sistim bunga kredit seperti: bunga flat, bunga efektif, bunga anuitas, bunga fi...
Seringkali ada beberapa kawan yang masih belum tau apa itu sistim bunga kredit seperti: bunga flat, bunga efektif, bunga anuitas, bunga fixed (tetap) dan bunga floating (mengambang), nah kebetulan hari ini saya mau posting sedikit tentang hal ini, jikapun saya salah silahkan gunakan komentar di bawah postingan ini untuk meluruskan.

1. Apa itu bunga dan suku bunga dalam kaitannya dengan sistim kredit ?
Bunga dan suku bunga kalau menurut wikipedia adalah sebagai berikut :
Bunga adalah imbal jasa atas pinjaman uang. Imbal jasa cipal. Persentase dari pokok utang yang dibayarkan sebagai imbal jasa ( bunga ) dalam suatu periode tertentu disebut "suku bunga"
Jadi bunga kredit (dikutip dari blognya buais880) adalah balas jasa yang diberikan oleh nasabah kepada pihak bank. Menurut Kasmir dalam Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya (2000:7) bunga kredit adalah harga yang harus dibayar oleh debitur kepada bank. Selanjutnya Muchdarsyah Sinungan dalam Manajemen Dana Bank (1993:27) mengatakan bahwa bunga kredit merupakan suatu ganti rugi atas penggunaan dana oleh nasabah.

Dengan pengertian tersebut di ketahui bahwa bunga adalah keuntungan yang di terima atas peminjaman uang oleh debitur dan sebaliknya bagi debitur merupakan biaya modal yang harus di keluarkan atas penggunaan fasilitas kredit di bank.

Neraca bank di Indonesia saat ini di dominasi oleh kredit sehingga pendapatan bunga kredit cukup dominan di bandingkan dengan pendapatan non bunga atau free based income, dengan kondisi seperti ini penetapan bunga kredit suatu bank merupakan kebijakan yang strategis sehingga dalam pengambilan setiap keputusan tingkat suku bunga harus memperhatikan faktor-faktor yang mempengaruhinya dan dalam pelaksanaannya harus di dukung dengan perangkat administrasi seperti perjanjian kredit dan pencatatan yang baik.

2. Apa sajakah faktor-faktor yang mempengaruhi bunga kredit ?
Faktor yang harus di perhatikan dalam menentukan bunga kredit itu banyak sekali, menurut Muchdarsyah Sinungan Dalam Manjemen Dana Bank (1993:45), bahwa ada beberapa faktor yang mempengaruhi bunga kredit, yaitu :

A. Keadaan ekonomi serta keuangan,
Dalam hal ini harus memperhatikan keadaan pasar uang, apalagi jumlah uang yang beredar semakin meningkat maka bunga kredit perlu di naikkan demikian juga sebaliknya jika uang yang beredar di pasar itu rendah maka bunga kredit harus di turunkan.

B. Degree of Risk,
Dalam memberikan dan menetapkan bunga kredit harus mempertimbangkan resiko dari kredit tersebut.

C. Hubungan dengan nasabah,
Jika hubungan antara bank dengan nasabah terjalin cukup baik maka perlu di berikan special rate / bunga khusus untuk debitur, bunga kredit yang rendah diberikan kepada debitur agar debitur betah dan tetap memilih layanan bank kita.

D. Cost of Money,
Jika Cost of Money yang dikeluarkan oleh pihak bank itu tinggi, maka bunga bank yang di berikan juga tinggi, demikian juga sebaliknya jika Cost of Money yang di keluarkan oleh pihak bank itu rendah maka bunga yang di berikan oleh bank tersebut juga rendah.

3. Sistim perhitungan bunga kredit
Ada beberapa sisitim bunga yang di terapkan oleh bank/lembaga pembiayaan, diantaranya adalah : Bunga Flat, Bunga Efektif, Bunga Anuitas.

A. Sistim perhitungan bunga flat
Sistim Bunga Flat adalah sistim perhitungan suku bunga yang besarannya mengacu pada pokok hutang awal. Sistim bunga ini biasanya di terapkan untuk kredit barang konsumsi.atau Kredit Tanpa Agunan.

Dengan metode perhitungan ini maka perhitungan bunga selalu menghasilkan nilai bunga yang sama setiap bulannya, karena bunga di hitung dari presentasi bunga di kalikan pokok pinjaman awal.

Rumus perhitungannya adalah sebagai berikut :

Bunga perbulan = (P x i x t)/jb
P = Pokok pinjaman
i = Suku bunga per tahun
t = Jumlah tahun jangka waktu kredit
jb = Jumlah bulan dalam jangka waktu kredit

Karena bunga di hitung dari pokok awal maka biasanya suku bunga flat lebih kecil dari suku bunga efektif.

Contoh :

Pokok pinjaman = Rp 24.000.000,-
Bunga flat = 5% / Tahun
Jangka waktu kredit = 24 Bulan

maka :

Perhitungan bunga : Rp (24.000.000x5%x2)/24 = Rp 100.000

Jadi mulai dari angsuran pertama hingga angsuran terakhir adalah Rp 1.000.000 + Rp 100.000 = Rp 1.100.000

B. Sistim bunga efektif
Jenis bunga ini juga memiliki istilah lainnya yang di sebut sebagai sliding rate, metode perhitungan bunga jenis ini adalah bunga yang harus di bayarkan tiap bulan sesuai dengan saldo pokok pinjaman bunga sebelumnya. Jadi kredit yang menggunakan bunga efektif angsurannya di hitung berdasarkan sisa pokok hutang, dengan begitu perhitungan porsi bunga dengan pokok hutang dalam angsuran tiap bulan akan terus berubah meski besaran angsuran per bulannya tetap sama.

Biasanya penggunaan sistim bunga efektif ini di kenakan pada jenis kredit jangka panjang seperti KPR dan Kredit Investasi, kenapa demikian ? karena jenis bunga efektif ini akan lebih berguna untuk pinjaman jangka panjang yang tak perlu buru-buru di lunasi di tengah jalan dan beban bunga yang di bayarkan juga lebih kecil di bandingkan dengan jenis bunga flat.

Karena bunga di hitung dengan dasar sisa utang pokok yang belum dibayar maka besaran bunga perbulan akan berubah berdasarkan nilai pokok yang terhutang, besar bunga yang di bayarkan tiap bulan juga semakin menurun, karena besaran bunganya menurun maka secara otomatis angsuran perbulan jumlahnya akan semakin turun dari waktu ke waktu, misalnya saja angsuran ke dua lebih murah dari angsuran pertama, dan angsuran ketiga lebih murah dari angsuran kedua.

Rumus perhitungan bunganya adalah sebagai berikut :

Bunga = SP x i x (30/360)
SP = Saldo pokok pinjaman sebelumnya
i = Suku bunga per tahun
30 = Jumlah hari dalam sebulan
360 = Jumlah hari dalam setahun

Contoh :

Pokok pinjaman = Rp 24.000.000
Bunga = 10%/tahun
Jangka waktu kredit = 24 bulan

Jadi besaran bunga efektif bulan pertama
= Rp 24.000.000 x 10% x (30 hari / 360 hari)
= Rp 200.000

Angsuran pokok dan bunga di bulan pertama = Rp 1.000.000 + Rp 200.000 = Rp 1.200.000

Besaran bunga efektif di bulan kedua
= Rp 23.000.000 x 10% x (30 hari / 360 hari)
= Rp 191.666

Angsuran pokok dan bunga di bulan kedua = Rp 1.000.000 + Rp 191.666 = Rp 1.191.666

Disini terlihat jelas dalam bunga efektif angsuran kedua lebih kecil nilainya jika di bandingkan dengan angsuran pertama.

C. Sistim bunga anuitas
Jenis bunga ini adalah modifikasi dari bunga efektif yang dimaksudkan untuk mempermudah debitur membayar angsuran tiap bulan karena besarannya sama, dengan kata lain bahwa bunga anuitas ini membuat angsuran bulanan yang di bayarkan selalu tetap tetapi komposi bunga dan angsurannya berubah secara periodik, bisa jadi angsuran pokok per bulannya membesar tapi di saat yang bersamaan bunganya mengecil.

Perhitungan bunga ini membuat porsi bunga di awal pinjaman membesar tapi perlahan porsinya akan mengecil di masa akhir kredit, dan rumus perhitungannya mirip dengan rumus bunga efektif.

Rumus perhitungan bunganya adalah sebagai berikut :

Bunga = SP x i x (30/360)
SP = Saldo pokok pinjaman sebelumnya
i = Suku bunga per tahun
30 = Jumlah hari dalam sebulan
360 = Jumlah hari dalam setahun

Contoh :
Pokok pinjaman = Rp 24.000.000
Bunga = 10%/tahun
Jangka waktu kredit = 24 bulan

Jadi besaran bunga anuitas bulan pertama
= Rp 24.000.000 x 10% x (30 hari / 360 hari)
= Rp 200.000

Angsuran pokok dan bunga di bulan pertama = Rp 907.478,00 + 200.000,00 = Rp 1.107.478,00

Besaran bunga anuitas di bulan kedua
= Rp 23.092.522,00 x 10% x (30/360) = Rp 192.438,00
Angsuran pokok dan bunga di bulan kedua = Rp 915.040,00 + 192.438,00 = Rp 1.107.478,00

Jika di perhatikan maka angsuran yang harus di bayarkan tiap bulan itu selalu sama yaitu Rp 1.107.478,00, lalu perhatian di angsuran pokok dan bunganya pada angsuran pertama dan angsuran kedua yang besarannya berbeda.

D. Sistim bunga fixed (tetap)
Kredit yang menggunakan sistim bunga ini, selama masa kredit besaran bunganya tidak akan berubah dan biasanya di sebutkan dengan jelas dalam perjanjian kredit di mana besarnya bunga yang harus di bayarkan selama jangka waktu tertentu akan selalu sama. Jika demikian pada saat perjanjian kredit yang di sepakati bersama menyebutkan besaran bunga itu 14% maka sampai masa akhir kredit besaran bunga yang akan dikenakan tetap 14%.

Kelebihan sistim bunga fixed ini adalah jika suku bunga di pasaran mengalami kenaikan maka besaran suku bunga kredit yang sedang dijalani adalah tetap.

Kekurangan sistim bunga fixed ini adalah jika suku bunga di pasaran mengalami penurunan apalagi penurunan yang drastis maka pihak debitur akan mengalami kerugian karena bunga kredit yang sedang di jalani adalah tetap.

Contoh cara perhitungan suku bunga tetap yang dihitung berdasarkan sisa pokok pinjaman (sliding rate)

Pokok pinjaman : Rp 24.000.000
Bunga : 14 %/tahun
Jangka waktu kredit : 24 bulan

Bulan 1
Bunga = 14% X Rp 24.000.000/12 X 1 = Rp 280.000
Pokok pinjaman = Rp 24.000.000/24 = Rp 1.000.000
Angsuran bulan 1 = Rp 1.000.000 + Rp 280.000 = Rp 1.280.000

Bulan 2
Sisa pokok pinjaman = Rp 24.000.000 – Rp 1.280.000 = Rp 22.270.000
Bunga = 14% X Rp 22.270.000/12 x 1 = Rp 259.816
Angsuran bulan 2 = Rp 1.000.000 + Rp 259.816 = Rp 1.259.816

Begitu seterusnya hingga angsuran kreditnya habis sesuai dengan tenor kredit.

E. Bunga floating (mengambang)
Sistim perhitungan bunga ini adalah kebalikan dari perhitungan sistim bunga tetap dan penerapan bunganya adalah mengikuti dinamika naik turunnya suku bunga pasar.

Jika suku bunga di pasaran turun maka bunga kredit juga ikut turun, sebaliknya bila suku bunga naik maka bunga kreditnya juga ikut naik. Sistim bunga kredit ini seringkali di gunakan untuk kredit kepemilikan rumah (KPR) maupun kredit jangka panjang lainnya.

Contoh:

Suku bunga bulan 1-4 14%
Suku bunga bulan 5-8 16%

Dengan menggunakan floating rate, pokok pinjaman tetap sama, yang berbeda adalah perhitungan suku bunganya, yaitu sebagai berikut:

Pokok pinjaman : Rp 24.000.000
Jangka waktu kredit : 24 bulan

Bulan 1
Bunga = 14% X Rp 24.000.000/12 X 1 = Rp 280.000
Pokok pinjaman = Rp 24.000.000/24 = = Rp 1.000.000
Angsuran bulan 1 = Rp 1.000.000 + Rp 280.000 = Rp 1.280.000

Bulan 5
Bunga = 16% X Rp 24.000.000/12 X1 =  Rp 320.000
Angsuran bulan 5 = Rp 1.000.000 + Rp 320.000 = Rp 1.320.000

Begitulah seterusnya di mana besaran angsurannya itu tergantung dari naik dan turunnya suku bunga.


4. Kesimpulan
Jika anda sudah tahu cara perhitungan bunga kredit maka anda dapat memprediksi kewajiban angsuran yang harus anda penuhi setiap bulannya dalam masa kredit. Untuk lebih yakin lagi anda dapat meminta simulasi angsuran pembayaran kredit dari awal hinggal lunas, dan anda tak perlu ragu untuk menegosiasikan besaran bunga kepada pihak bank/lembaga pembiayaan lainnya karena pada prinsipnya besaran bunga adalah salah satu hal yang bisa di tawar.


kredit multiguna
sistim bunga kredit


Keyword : Bunga, suku bunga dan sistim bunga kredit, solusi kredit, kredit multiguna, jaminan gadai, gadai bpkb mobil, gadai bpkb motor, proses cepat, syarat ringan, bpkb aman, pinjaman terima full tanpa potongan.

About Author

Advertisement

Posting Komentar

 
Top